Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432 H
0Di hari yang Mulia ini, Mukhlis Prayitno mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1432 H, mudah-mudahan amal kita diterima oleh Alloh Azza Wa Jalla dan kita menjadi insan yang takwa (kuat), menjadi insan yang taqwiyyatu ar-ruh (kuat Rohani), taqwiyyatu al-jasad (kuat badan), taqwiyyatu al-iroodah (kuat harapan)
Taqobbalallohu minna wa minkum
Aqidah Pengobatan dan Perawatan
0Aqidah dalam Islam diibaratkan pondasi suatu bangunan yang harus kokoh agar dapat menopang bangunan diatasnya dengan kokoh pula. Dalam segala hal ketika seorang Muslim melangkah haruslah dengan pertimbangan apakah hal ini melanggar aqidah atau tidak, karena jika kita melanggar akidah atau dalam arti melakukan kesyirikan, berarti kita telah mendzolimi diri sendiri maupunAlloh. Sebagaimana pesan Luqman Al-Hakim yang terdapat dalam Al-Qur’an kepada putranya: “Wahai anakku janganlah engkau berbuat syirik (menduakan) Alloh, Sesungguhnya Syirik itu adalah kedzoliman yang sangat besar.” (qur-an).
Seorang muslim dalam melakukan perawatan dan pengobatan juga perlu memperhatikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh, antara yang halal dan haram, antara akidah dan kesyirikan. Karena dalam Islam sudah jelas antara halal dan haram sebagaimana Sabda Rosululloh :
“Sesungguhnya yang haram itu jelas dan yang haram juga jelas, diantara keduanya (antara halal dan haram) ada perkara yang meragukan (syubhat), barangsiapa yang mendekati syubhat maka akan terjerumus pada yang haram dan barang siapa yang menjauhinya niscaya selamat” (Hadits)
Dalam melakukan perawatan kesehatan juga berlaku demikian, yaitu Alloh telah memberikan beberapa pilihan yaitu perawatan kesehatan yang halal, perawatan kesehatan yang haram dan perawatan kesehatan yang mengandung unsur syubhat. Dan kitalah yang harus memilihnya dengan tujuan agar kita bisa bersyukur dan melakukan yang terbaik berdasarkan ketentuan Alloh Azza wa Jalla.
Oleh karena itu sebagai seorang muslim sudah selayaknya kita memperhatikan beberapa hal dalam melakukan perawatan kesehatan sehingga tidak terjebak dalam perkara syubhat apalagi dalam perkara haram dan kesyirikan yang sudah jelas konsekuensinya.
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan seorang Muslim jika ingin melakukan perawatan dan pengobatan :
1. Meyakini bahwa yang menyembuhkan penyakit adalah Alloh AzzaWa Jalla
Sebagaimana dalam Surat Asy-Syu’aro ayat 80 :
وَإِذَا مَرِضْتُ فَهُوَ يَشْفِينِ (الشعراء : 80)
“Dan apabila aku sakit, maka Dialah (Alloh) yang menyembuhkan aku.”
Perawat, Herbalis, Dokter, dan tenaga kesehatan hanyalah sebagai Rofiq (Perantara) dan Allohlah sang Thabib (Penyembuh), maka berdasarkan ayat diatas tidaklah layak bagi seorang untuk menggantungkan harapan kesembuhan pada perawat, herbalis maupun dokter. gantungkanlah harapan kesembuah itu hanya kepada Alloh, sebagaimana dalam surat Al-Ikhlas ayat 2 :
اللَّهُ الصَّمَدُ (٢)
“Alloh sebagai tempat bergantung”
Namun banyak kenyataan di masyarakat yang dengan sengaja ataupun tidak sering terdengar perkataan mereka :” Saya kalau tidak minum obat itu tidak sembuh.” atau “kalau punya penyakit ini beroba ke fulan saja pasti sembuh.” Atau bahkan perkataan sebagian petugas kesehatan yang kurang memahami dalam hal Aqidah yang berkata :”Pak, penyakitnya Bapak tidak bisa sembuh hanya mengurangi rasa sakitnya saja.”
Na’udzubillah, padahal dalam sebuah hadits dikatakan bahwa setiap penyakit pasti ada obatnya maka jika obat tepat dengan penyakitnya, sembuh dengan izin Alloh
Untuk itu perlu diperhatikan bagi perawat herbal muslim, terapis, dokter maupun tenaga kesehatan yang lain untuk dapat memberikan arahan agar meyakini bahwa Allohlah sang penyembuh, bukan manusia, herbal, perawat, bidan, dokter maupun terapisnya.
2. Tidak melakukan perawatan dan pengobatan dengan yang Haram
Setiap yang halal adalah kebaikan dan setiap yang haram adalah keburukan. Pun demikian dalam berobat, jika berobat dengan yang halal niscaya kesembuahan hakiki (dengan izin Alloh) yang didapat, tapi jika berobat dengan yang haram maka tidak akan terjadi kesembuhan hakiki. Demikian yang tergambar dalam sebuah hadits :
ان الله لم يجعل شفاءكم فيما حرم عليكم (رواه البخاري)
” Sesungguhnya Alloh tidak menjadikan kesembuhan pada sesuatu yang diharamkan atas kalian.” (H.R. Abu Dawud, Tirmidzi dan Ibnu Majah)
Dan juga dalam hadits yang lain :
أن الله انزل االداء وجعل لكل داء دواء, فتداووا ولاتتداووا بالحرام (رواه ابوداود)
“Sesungguhnya Alloh menurunkan penyakit dan menjadikan untuk setiap penyakit itu (ada) obatnya. Maka berobatlah, tapi jangan berobat dengan sesuatu (obat) yang haram.” (H.R. Abu Dawud)
Mungkin yang perlu ditanyakan sekarang adalah kenapa semakin banyak obat (medis/kimia) semakin banyak penyakit? apakah hadits ini jawabannya? Mungkin selama ini obat yang dikonsumsi merupakan obat yang haram?
Dalam hadits diatas menyatakan bahwa Alloh tidak menjadikan obat yang haram sebagai sarana kesembuhan terhadap penyakit, tapi jika obat haram tersebut digunakan dan ternyata sembuh penyakitnya maka kesembuhan itu pasti tidak hakiki, akan timbul penyakit yang lain.
Dalam Al-Qur’an disebutkan beberapa yang diharamkan seperti darah, bangkai, daging babi dll termasuk katak yang hidup di 2 alam yang sebagian masyarakat menjadikannya sebagai obat.
3. Tidak menggunakan obat yang menjijikkan.
Rosululloh subhanahu wa ta’ala bersabda:
ان الله لم يجعل من الخبيث دواء (رواه ابوداود والنساءي)
“Sesungguhnya Alloh tidak menjadikan dari barang yang menjijikkan sebagai obat/penawar.” (H.R. Abu Dawud dan Nasa’i)
Juga dalam Al-Qur’an surat Al-A’rof ayat 157 :
وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ (١٥٧)
“Dan ia menghalalkan yang baik dan mengharamkan atas mereka segala yang buruk (menjijikkan).” (Qs. Al A’araf: 157)
Banyak ulama’ yang menyatakan bahwa standar barang yang menjijikkan ialah pendapat masyarakat umum, bila masyarakat umum menyatakan suatu hal itu menjijikkan maka itu haram, bila kebanyakan mereka menyatakan tidak menjijikkan maka itu halal. Dan tidak diragukan lagi keumuman umat Islam Indonesia yang masih normal selera dan pola pikirnya, menganggap bahwa ular itu menjijikkan.
Dan ada sebagian dari ummat Islam menggunakan barang yang menjiikkan tersebut sebagai obat, seperti ular kobra yang digunakan oleh masyarakat sebagai obat gatal, cacing yang digunakan masyarakat sebagai obat tipus (Thypoid Abdominalis), padahal masih banyak obat yang halal dan tidak menjijikkan yang bermanfaat untuk gatal dan tipus.
4. Tidak berobat dengan Khomer (Alkohol)
Sebuah Hadits yang berbicara dalam masalah ini adalah :
“Thariq bin Suweid ia berkata: “Saya bertanya kepada Rasulullah Shallahu ‘Alaihi Wassalam tentang khamar yang digunakan sebagai obat. Beliau menjawab:
انه ليس بدواء, انه داء (رواه المسلم)
“Sesungguhnya ia (khamer) bukanlah obat, tapi sesungguhnya ia (khamer) itu adalah penyakit.” (Hadits Shohih Riwayat Muslim)
Kenyataan di masyarakat banyak beredar obat batuk dalam bentuk sirup khususnya untuk anak-anak, banyak sekali yang mengandung alcohol atau etil alcohol walaupun kadarnya sedikit. Walaupun kadarnya sedikit kalau terus dikonsumsi akan berbahaya bagi tubuh dan yang jelas adalah ketika sesuatu membuat seseorang mabuk dengan takaran banyak, maka sedikit juga haram.
Alkohol atau khomer sangat buruk bagi tubuh, orang yang mengkonsumsi arak, khomer, alcohol, umur 40 tahun akan terlihat berumur 60 tahun, ini dikarenakan keburukan yang ada pada khomer.
Adapun jika digunakan untuk obat, maka perlulah kiranya memperhatikan seorang ahli Thibbun Nabawi (Pengobatan Islam) Ibnu Qoyyim Al-Jauziyyah: “Bahwa syaratnya sembuh dari penyakit haruslah berobat yang dapat diterima akal, dan yakin akan manfaatnya obat itu serta adanya barakah kesembuhan yang dibuatnya oleh Allah. Sedang dalam hal ini telah dimaklumi, bahwa setiap muslim sudah berkeyakinan akan haramnya arak, yang karena keyakinannya ini dapat mencegah orang Islam untuk mempercayai kemanfaatan dan barakahnya arak itu, dan tidak bisa jadi seorang muslim dengan keyakinannya semacam itu untuk berhusnundz-dzan (beranggapan baik) terhadap arak dan dianggapnya sebagai obat yang dapat diterima akal. Bahkan makin tingginya iman seseorang, makin besar pula kebenciannya terhadap arak dan makin tidak baik keyakinannya terhadap arak itu. Sebab kepribadian seorang muslim harus membenci arak. Kalau demikian halnya, arak adalah penyakit, bukan obat.”
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi berkata: “Walaupun demikian, kalau sampai terjadi keadaan darurat, maka darurat itu dalam pandangan syariat Islam ada hukumnya tersendiri. Oleh karena itu, kalau seandainya arak atau obat yang dicampur dengan arak itu dapat dinyatakan sebagai obat untuk sesuatu penyakit yang sangat mengancam kehidupan manusia, dimana tidak ada obat lainnya kecuali arak, dan saya sendiri percaya hal itu tidak akan terjadi, dan setelah mendapat pengesahan dari dokter muslim yang mahir dalam ilmu kedokteran dan mempunyai jiwa semangat (ghirah) terhadap agama, maka dalam keadaan demikian berdasar kaidah agama yang selalu membuat kemudahan dan menghilangkan beban yang berat, maka berobat dengan arak tidaklah dilarang, dengan syarat dalam batas seminimal mungkin.
Dan di lapangan, kami telah membuktikan kepada pasien yang mempunyai indikasi iridology ada tanda Sodium Ring/Cholesterol Ring / spot toxid yang ditunjukkan pada zona ke-7 dengan warna hitam sudah mendekati zona ke-6, dan ketika kami menanyakan kebiasaan makanan ataupun konsumsi, ternyata pemuda yang umurnya masih sekitar 20 tahun adalah pecandu khomer, arak atau alcohol.
Demikianlah gambaran sebagai pedoman bagi seorang Muslim jika ingin melakukan perawatan dan pengobatan terhadap penyakit yang dideritanya.
Dan harapan bagi para master yang terjun di bidang perawatan herbal muslim bisa memberikan tambahan atau komentarnya di bawah ini.
Les Baca Anak Hebat (AHE) OKU Timur
0Iqro’ (Bacalah) adalah penggalan sebuah ayat dalam surat Al-Alaq ayat 1 yang menunjukkan begitu pentingnya membaca bagi ummat manusia terutama ummat Islam, karena sangat banyak manfaat yang kita peroleh dengan membaca.
Membaca haruslah kita biasakan pada diri kita dan yang terutama bagi Anda yang mempunyai anak kecil, karena belajar dengan membaca ketika dilakukan sedini mungkin (masa kanak-kanak) akan lebih terekam di otak anak, ibarat lagu qosidah “belajar diwaktu kecil bagai mengukir di atas batu”, sulit ketika mengukir (belajar) tapi hasilnya permanen seperti hasil ukiran batu.
Pendidikan anak terutama belajar membaca sangatlah penting yang perlu diperhatikan bagi orang tua. Karena begitu banyak kenyataan di masyarakat, ketika memasuki SD banyak anak yang belum bisa membaca, teruatama di daerah pedesaan, atau ketika anak-anak yang ingin masuk SD favorit sehingga mereka gagal masuk SD favorit mereka atau orang tua mereka. (more…)








